JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, kebingungan saat menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat menjadi saksi di persidangan, Singgih mengaku tidak tahu detail kerugian yang dialami Luhut akibat konten YouTube tentang Intan Jaya, Papua, yang dibicarakan oleh Haris-Fatia.
Anggota tim hukum Haris-Fatia mempertanyakan pernyataan Singgih yang awalnya mengatakan bahwa tidak ada kerugian.
Mereka mencoba mengonfrontir pernyataan tersebut dengan keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, di mana Singgih menyebutkan adanya kerugian materi yang dialami oleh Luhut.
Singgih kemudian mengaku tidak tahu yang sebenarnya dan mengatakan bahwa ia hanya mengikuti apa yang disampaikan di BAP penyidik.
"Kami tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.
Ketua Hakim juga ikut mencecar Singgih terkait jumlah kerugian yang dialami Luhut, tetapi Singgih tetap merujuk pada keterangannya di BAP bahwa Luhut mengalami kerugian.
Jawaban Singgih yang tidak konsisten membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram dan mengajukan permintaan agar Singgih memberikan kesaksian yang jujur.
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar pengunjung sidang juga ditegur untuk menjaga ketertiban.