Awas Kelewat Tanggalnya, Kini Masa Berlaku SIM Bukan Tanggal Lahir Lagi Ya!

Senin 05-06-2023,13:28 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

-Hasil RIKKES Jasmani.

-Hasil tes psikologi.

-Pas foto.

-Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.

BACA JUGA:Alur dan Jadwal PPDB di Wilayah DKI Jakarta Tingkat SD Tahun Ajaran 2023/2024

Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis.

2. Syarat Pas Foto

-Harus pas foto, bukan foto selfie dengan kamera depan.

-Foto yang diunggah berlatar belakang biru.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Senin 5 Juni 2023: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan

-Resolusi foto 480 x 640 pixel.

-Foto tanpa menggunakan kacamata.

-Untuk perempuan, tidak diperkenankan menggunakan hijab berwarna biru.

-Foto menghadap ke depan.

BACA JUGA:Kenalin nih Ikan Buntal, Ikan yang Paling Beracun di Dunia

-Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci.

Kategori :