JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto merespons adanya dugaan aliran dana dari peredaran narkotika.
Menurutnya bisa saja aliran dana itu dapat digunakan untuk kepentingan lain, contohnya seperti kegiatan dalam berpolitik.
Bahkan bisa juga aliran dana dari peredaran narkotika itu dipergunakan untuk kegiatan dari jaringan terorisme.
BACA JUGA:Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Polri
Hal tersebut disampaikan oleh Komjen Agus dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Juni 2023.
“Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan,” ungkap Agus.
Meski demikian Agus menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut aliran dana narkotika digunakan untuk kegiatan politik kontestasi Pemilu 2024.
Hanya saja ia pernah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memetakan aliran dana dari peredaran narkotika.
Hal itu dilakukan demi mengetahui bahwa aliran dana itu bisa digunakan untuk apa saja, apakah termasuk indikasi masuknya ke perpolitikan atau tidak.
“Artinya kita petakan untuk semua hal. Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” tutupnya.