JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KIP Kuliah diadakan pemeirntah di tahun 2023 ini guna membantu masyarakat yang ingin melanjutkan dirinya ke dunia perkuliahan namun terhambat biaya.
Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) diperuntukkan bagi siswa SMA/ sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penerima bantuan ini akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan ditanggung.
BACA JUGA:Pecahan Uang Rupiah Baru Dianggap yang Terbaik di Dunia, Apa Istimewanya?
Adapun langkah langkah yang bisa kalian lakukan agar bisa mendapatkan KIP Kuliah, simak cara pendaftarannya :
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online. Pendaftaran online dapat diakses melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Berikut langkah-langkah pendaftaran akun KIP Kuliah yang dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa.
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
BACA JUGA:Kocak! Aldi Taher Kedapatan Nyaleg di Dua Partai Sekaligus
-Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
-Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Proses validasi yang berhasil akan mendapatkan pesan email berupa nomor pendaftaran dan kode akses, jadi pastikan menggunakan email yang aktif.
-Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
-Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
BACA JUGA:Tegas! Di Hadapan Para Pemimpin G7, Jokowi: Saya Meragukan Komitmen Negara Maju
Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.