JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos BPNT atau bisa disebut Bantuan Pangan Non Tunai masih akan terus disalurkan oleh pemerintah di tahun 2023 guna membantu warga kurang mampu.
BPNT ini dijadwalkan cair dibulan Mei 2023 mendatang secara rata pembagiannya.
Apabila tidak terjadi kendala, BPNT akan dimulai cair mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Mei mendatang.
BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Tanggapi Perselingkuhan Virgoun: Ini Sangat Manusiawi!
Bantuan BPNT akan cair setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau dengan total Rp2,4 juta selama satu tahun pencairan bagi penerima yang terdaftar.
Masyarakat yang bisa menjadi penerima BPNT adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu! Ini Dia 5 Langkah Make-Up yang Tak Boleh Terlewatkan untuk Pemula
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak yang terdampak pandemi.
Selain memenuhi syarat tersebut, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA:KKB Porak-Poranda, Warga Turun Tangan Bantu TNI/Polri dengan Senjata Tradisional
Untuk memastikan apakah masyarakat tercatat menjadi penerima BPNT, bisa login via cekbansos.kemensos.go.id secara online.