JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pelaksanaan program subsidi motor listrik akan dimulai 20 Maret 2023. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk program ramah lingkungan.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu merinci anggaran subsidi tersebut. Besaran insentif kendaraan motor listrik yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit dan akan menjangkau 250.000 unit sepeda motor.
"Kira-kira kebutuhan untuk tahun ini, 250.000 unit masing masing Rp 7 juta, jumlahnya sekitar Rp1,75 triliun," jelasnya, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA:Ini Jadwal PPATK Menghadap DPR Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Anggaran insentif kendaraan listrik yang disebutkan belum tersedia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian.
Tetapi, dirinya tidak merinci lebih lanjut terkait belum tersedia anggaran insentif kendaraan listrik itu dalam DIPA dua kementerian terkait.
Nantinya, anggaran insentif kendaraan listrik sendiri akan bersumber dari bendahara umum negara (BUN).
"Dalam hal ini (Insentif kendaraan listrik) dari anggaran bendahara umum negara, dan Menteri Keuangan sebagai bendahara negara," terangnya.
Secara resmi mulai 20 Maret 2023, pemerintah mengumumkan bantuan pemerintah untuk kendaraan berbasis listrik. Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan langsung pengumuman tersebut.
"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," kata Luhut, Senin (6/3).
Insentif kendaraan listrik akan diberikan untuk 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
"Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil," ucapnya.
BACA JUGA:Ampun Dah! Utang Pemerintah Capai Rp. 7.861 Triliun, Kemenkeu Kekeh Bilang Masih Aman dan Terkendali
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pemberian insentif untuk Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) atau subsidi motor listrik rawan akan penyelewengan atau korupsi.