CATAT! Info Terbaru CPNS 2023 Jumlah Formasi Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Ada Formasi Disabilitas

Jumat 10-03-2023,18:04 WIB
Reporter : Ahmad Zaenul Aziz
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kamu yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Simak informasi terbaru mengenai formasi yang akan dibuka.

Jangan sampai terlambat untuk mendaftarkan diri Anda pada rekrutmen CPNS tahun ini.

Dimana jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas pada jabatan tertentu.

BACA JUGA:CPNS 2023 DIBUKA: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Selain formasi yang ditetapkan untuk CPNS 2023 akan dialihkan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menegaskan jumlah formasi CPNS 2023 hanya terbatas pada jabatan tertentu.

Dimana pada perekrutan CPNS 2023 pemerintah memfokuskan untuk memenuhi kouta formasi pada jabatan-jabatan tertentu saja.

Sehingga terdapat beberapa formasi prioritas dan jalur khusus yang dibuka pada penerimaan CPNS 2023.

BACA JUGA:Ini Alasan AG Tidak Diikut Sertakan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi tertentu yang diusulkan sesuai dengan 4 arah kebijakan rekrutmen CASN 2023.

Melansir Kompas.com Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan, formasi penerimaan CPNS 2023 bersifat terbatas.

Dimana lowongan CPNS 2023 tersebut hanya akan diisi jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," tandasnya, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:CEPAT BUKA! Bocoran Prediksi Soal CPNS 2023, Sering Banget Keluar Saat Ujian CAT Nih

Artinya rekrutmen CPNS 2023 ini, akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu, seperi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital.

Kategori :