Jangan Teledor! Sanggah Data CPNS Cuma Bisa Satu Kali, Begini Contoh Kalimat Sanggahnya

Jangan Teledor! Sanggah Data CPNS Cuma Bisa Satu Kali, Begini Contoh Kalimat Sanggahnya

Kalimat sanggah [email protected]

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kalian para pelamar CPNS 2023 yang ingin mengajukan masa sanggah guna sebagai cara agar tetap bisa melanjutkan melamar CPNS 2023.

Perlu kalian ketahui bahwa sanggah ini hanya bisa dilakukan sekali saja tidak ad kesempatan lain.

Maka dari itu, kalian diminta jangan teledor dan gunakan bahasa kalimat sanggah sebaik mungkin.

BACA JUGA:Gus Wal Minta Masyarakat Fokus Bantu Saudara se-Tanah Air: Soal Palestina Serahkan ke Pemerintah!

Berikut beberapa daftar syarat dan ketentuan mengajukan sanggah yang perlu kalian ketahui berdasarkan Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. Sanggahan dapat diajukan oleh peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

2. Sanggahan hanya dianjurkan bagi peserta yang menemukan kesalahan verifikasi dari pihak panitia

3. Sanggahan atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak pelamar tidak mengubah hasil verifikasi

4. Sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali

BACA JUGA:Musim Kemarau Panjang, Ini Daftar AC Terbaik Sepanjang Tahun 2023

5. Proses sanggahan yang berlaku hanya dari sistem SSCASN

6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya

7. Ada konsekuensi hukum yang timbul apabila ternyata pernyataan yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen

8. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasilnya tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

BACA JUGA:MANTAP! DANA KIP Cair Lagi Oktober 2023, Buruan Cek Namamu di Sini

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: