Meski begitu pada Senin, 31 Oktober 2022, Andi Rian sempat meminta agar dugaan pemerasan itu diklarifikasi kepada pihak yang menyebarkan diagram tersebut.
"Tanyakan saja kepada yang membuat (diagram)," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Mengerikan! Kemacetan Horor Selama 22 Jam di Jambi, Aktivitas Truk Batu Bara jadi Penyebabnya
Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan berkomentar lebih lanjut ihwal kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dimaksud dan meminta agar ditanyakan langsung kepada Propam Polri.
"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam. Tanyakan ke Propam ya, mereka yang periksa dan sudah menghukum. Bahkan ada yang mengembalikan," kata dia.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga telah dimintai konfirmasi terkait dugaan atensi keringanan sanksi demosi terhadap Kombes Rizal. Akan tetapi hingga kini keduanya belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pihaknya masih menunggu balasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait permohonan klarifikasi dugaan pemerasan dalam kasus penipuan jam mewah seharga Rp77 miliar itu.
BACA JUGA:Status Baru Perempuan AG dalam Kasus Penganiayaan David, Polisi: Meningkat Jadi Pelaku
"Kami sudah merespons dengan memintakan klarifikasi ke Mabes Polri. Kami sementara ini menunggu. Kami melalui Irwasum, Irwasum baru nanti Wassidik, naik ke Irwasum baru ke kami," katanya.