JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rhoma Irama dengan tegas melarang karyanya dibuat koplo. Raja dangdut itu menyebut bahwa lagu karya miliknya dapat rusak apabila diubah menjadi koplo.
Publik kini tengah ramai menyukai lagu yang diremix menjadi koplo. Bahkan, tak sedikit lagu dengan genre apapun mengubahnya dengan meremix lagunya menjadi koplo karena dinilai lebih asik.
Walau begitu, Rhoma Irama melarang karyanya dibuat koplo seperti lagu kebanyakan saat ini.
BACA JUGA:Lucky Hakim Siap Temui Ridwan Kamil, Bahas Rumor Ketidakharmonisan dengan Bupati Indramayu?
"Jangan koplokan lagu-lagu karya Rhoma Irama," tutur Rhoma Irama dilansir dari Instagram @lambegosiip, pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Pria berusia 76 tahun itu menyebut bahwa karyanya menjadi rusak apabila diubah menjadi koplo.
"Membuat koplo itu hak asasi anda, tapi jangan karya saya dikoploin karena jadi rusak," kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama menjelaskan musik yang diubah menjadi koplo dapat menghilangkan pesan yang ingin disampaikan.
BACA JUGA:Yah! Rhoma Irama Batal Tampil di Peringatan 1 Abad NU
"Lagu itu kan ada lirik, ada melodi, ada beat, ada aransemen. Ini harus merupakan harmoni, harus kawin sehingga musik itu bisa didengar dengan pesan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai sebuah lagu yang dikoplokan dapat merubah makna musik dari karyanya.