Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis RSJ Daerah Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan pihak RSJ akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan Yunita.
Zakaria menerangkan petugas akan melakukan observasi kepada tersangka itu. Pemeriksaan pun akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Nanti kita koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan. Sesuai kebutuhan, kita akan panggil psikolog. Yang jelas kita masukkan ke ruang observasi. " ujarnya.
BACA JUGA:GEGER! Warga Landak Dikejar karena Diduga Bandar Narkoba? Mobil Dirusak Massa!
AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi menjelaskan pemeriksaan kejiwaan ini merupakan bagian proses penyidikan kasus pencabulan tersebut dan akan melengkapi berkas BAP.