JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Cara cek Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 dan tahap selanjutnya bisa kamu akses langsung dibawah artikel ini.
Seleksi penerimaan calon Pantarlih Pemilu 2024 sedang berlangsung. Hari ini, Selasa 31 Januari 2023, merupakan hari terakhir periode pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024.
Selanjutnya, pendaftar dapat cek hasil seleksi administrasi atau penelitian administrasi calon anggota Pantarlih pada 3 - 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Kapan Coklit? Bagaimana Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit, Ternyata Mudah
Cara cek hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022.
Pengumuman akan dirilis secara luas yang bisa disaksikan oleh publik.
Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih merupakan salah satu anggota badan adhoc yang dibentuk dalam rangka Pemilu 2024.
Pantarlih bertanggung jawab untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih selama proses pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA:Kapan Masa Kerja Pantarlih? Besaran Tunjangan Pantarlih dan Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Mekanisme Penetapan Anggota Pantarlih Pemilu 2024
Menurut KPU, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di setiap kelurahan atau desa.
Mekanisme penetapan anggota Pantarlih Pemilu 2024 juga diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Pantarlih ditetapkan sesuai dengan berita acara seleksi
PPS menetapkan Pantarlih berdasarkan berita acara hasil seleksi calon Pantarlih. Penetapan ini dilakukan paling lambat 1 hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir.
Penetapan anggota Pantarlih yang terpilih dapat dilaksanaan dengan menggunakan keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.