Terdakwa lain dalam perkara ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang dituntut JPU 8 tahun penjara.
BACA JUGA:5 Potret Sam Smith Tuai Kontroversi Gunakan Baju Wanita, Pakai Bikini Saat Berlibur
BACA JUGA:Ini 5 Tanda Pasangan Sangat Peduli Denganmu, Dapat Dilihat dari Tindakannya Loh!
Hal tersebut lantas membuat publik berang sebab Bharada E sudah bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Banyak kecaman datang dari para pendukung yang menyuarakan keadilan, termasuk beberapa ahli hukum pidana dan tokoh penting lainnya.