Nyesek! Anaknya Dituntut Penjara 12 Tahun, Ibu Bharada E Nangis-nangis Minta Bantuan ke Presiden dan Kapolri: 'Tolonglah Anak Kami'

Minggu 22-01-2023,21:12 WIB
Reporter : Maya Novalia
Editor : Ristanto

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa.

Terdakwa Richard Eliezer dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tuntutan terhadap Bharada E itu lebih tinggi dibanding tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang dituntut delapan tahun penjara.

BACA JUGA:Bakal Jadi Saksi Utama dan Bertemu Sambo, Kuasa Hukum Bharada E: Kami Mohon Richard Dihadirkan Daring

Sementara Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan Brigadir J dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kategori :