JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KDRT adalah singkatan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap tindakan yang melukai atau merugikan baik fisik, seksual, atau mental dari anggota keluarga.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada siapa saja, termasuk perempuan, pria, anak-anak, atau orang tua, dan dapat mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti:
1. Kekerasan fisik: termasuk pemukulan, pemukulan, atau penganiayaan
2. Kekerasan seksual: termasuk pelecehan seksual, pemaksaan seksual, atau pemerkosaan
3. Kekerasan psikologis: termasuk intimidasi, pembatasan mobilitas, atau pembatasan kontak sosial
4. Kekerasan ekonomi: termasuk pembatasan akses keuangan, pembatasan akses pekerjaan, atau pembatasan akses pendidikan
BACA JUGA:Mantan Istri Ferry Irawan Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda: Saya Sudah Kasih Tau!
Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental korban, serta dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi yang serius.
Ada berbagai sumber bantuan yang tersedia bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, termasuk krisis center, organisasi kesejahteraan sosial, dan bantuan hukum.
Ingat, kedua belah pihak yang terlibat dalam KDRT memerlukan bantuan dan dukungan. dan tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan dalam rumah tangga.
Berikut ini 7 tips untuk menghindari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah:
BACA JUGA:Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Handuk dan CCTV Ikut Disita!
- Memahami dan menghormati batas pribadi: Memahami dan menghormati batas pribadi masing-masing anggota keluarga dapat mengurangi risiko kekerasan dalam rumah tangga.