JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masjid yang baru saja diresmikan oleh Ridwan Kamil kini ditutup sementara oleh Pemprov Jabar.
Penutupan sementara itu dilakukan guna menghindari kerumunan warga yang datang dan mengotori masjid.
Penutupan dilakukan mulai hari Selasa, 3 Januari 2023 sampai dengan Sabtu, 7 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh Ramalan RD Bakal Cerai, Denise Chariesta Sudah Diperingatkan?
Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 sd 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sd 03.00 WIB.
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam keterangannya Selasa, 3 Januari 2023.
Terlihat, usai diresmikan masjid ini ramai pengunjung dan banyak pengunjung yang salah gunakan tempat yang berada di sekitaran masjid.
Warga terus berdatangan, tak hanya warga sekitar akan tetapi banyak dari luar Bandung dan Jabar yang sudah mulai berdatangan.
BACA JUGA:Salut! Jisoo Blackpink Buka Channel Youtube, Seluruh Pendapatannya Akan Didonasikan
"Ini membuktikan Masjid Al-Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang.
Pada hari pertama peresmian saja, ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau.
Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada guna membersihkan sampah yang mengotori area dalam masjid dan seputar Al Jabbar, termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al.Jabbar.
Selain itu, di area batas suci hingga area dalam masjid, warga tidak diperbolehkan makan dan minum.
"Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," ujar Bambang.