JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Geger kabar mantan kepala desa (Kades) membawa kabur istri orang yang baru saja dinikahi selama 5 hari.
Kejadian menghebohkan itu diketahui terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Sang wanita berinisial IT (25) tahun tega meninggalkan pergi suami sahnya yakni FY (34) yang merupakan warga Desa Simpang Kota Bingin.
Lebih parahnya lagi IT membawa kabur juga mahar yang diberikan oleh FY saat ijab kabul di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ternyata IT menggondol mahar dari FY berupa seperangkat alat solat dan cincin emas seberat 3 gram yang diambil dari rumah FY usai diadakannya resepsi pernikahan.
GY mengaku mengenal IT dari akun Facebook pada Oktober 2022 lalu, tetapi sudah lama berteman dengan sang wanita.
Lewat Facebook itu, akhirnya FY memberanikan diri untuk memulai percakapan dengan IT.
BACA JUGA:Besok Tarif Baru Berlaku, Ojol Berharap Konsumen Tidak Kabur
Singkat cerita, FY dan IT sepakat untuk bertemu saat IT sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Kepahiang.
Sat set, FY langsung mengajak IT untuk menikah lalu mulai menabung agar kewajibannya itu terwujud dengan cepat.
Kemudian FY mengambil langkah untuk melamar IT pada November 2022 lalu dan di bulan Desember 2022 keduanya resmi menikah.
Pernikahan antara FY dan IT berlangsung di kediaman sang wanita di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:RDP dengan Komisi III DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua Mencoba Kabur
Petaka pun terjadi, IT lalu dipaksa ikut oleh seorang mantan kades dengan mobil Hilux saat acara resepsi di rumah FY di Desa Simpang Kota Bingin pada Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB.