JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ahli poligraf, Aji Febrianto mengungkapkan bahwa hasil uji kejujuran Putri Candrawathi skornya hanya bernilai minus 25, berarti ada indikasi berbohong.
Dengan adanya hasil uji kejujuran itu membuat Putri Candrawathi merespons keterangan yang diberikan oleh Aji Febrianto.
Diketahui bahwa Aji Febrianto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Ahli Poligraf Ungkap Uji Kebohongan Kuat Ma'ruf Soal Persetubuhan Putri dan Yosua
Cerita istri Ferdy Sambo itu bermula saat ia menjalani pemeriksaan dan diperiksa oleh dua orang.
Dua orang tersebut salah satunya termasuk Aji, lalu PC dimintai keterangan terkait kejadian dari tanggal 2 Juli 2022 hingga 8 Juli 2022.
Alan tetapi PC berhenti menjelaskan untuk kronologi kejadian yang ada di tanggal 7 Juli 2022.
"Saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," kata Putri Candrawathi saat menjalani persidangan pada Rabu, 14 Desember 2022.
BACA JUGA:Abidzar Al Ghifari Kesal dengan Komentar Haters: Ada yang Ngomong 'Namanya Juga Anak Yatim'
"Namun salah satu pemeriksa sampaikan 'Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri," sambungnya.
Ketika hendak menjelaskan soal peristiwa kekerasan seksual yang ia alami kepada dua orang pria, PC pun menangis.
Hal tersebut karena disebutnya tanpa adanya pendamping wanita atau psikolog di sisinya.
"Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," tutur PC.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tanya Bertubi-tubi Soal BAP, Richard: Aduh Ibu Ini Gimana
"Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan. Dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” tambah Putri.