JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Saksi yang juga berstatus sebagai terdakwa, Richard Eliezer alias Bharada E hadir datang dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Richard hadir untuk memberikan keterangan soal rentetan kasus pembunuhan kerabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Richard mengatakan pernah melihat isi lemari senjata yang dimiliki Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Richard pernah diminta Putri Candrawathi untuk membawa senjata yang berada dari dalam mobil.
Kesaksian Richard berawal dari cerita ketika tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Magelang, Jawa Tengah.
Kala itu Richard menyebut bahwa dirinya diminta Putri membawa senjata ke lantai 3 Rumah Saguling.
"Sebelum ibu turun (dari mobil), ibu sempat bilang ke saya ‘Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga ya’,” kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Desember 2022.
Putri disebut meminta Richard membawakan senjata Steyr ke lantai tiga Rumah Saguling.
Tak sendirian, Richard bersama Kuat Ma’ruf naik ke lantai tiga dan menaruh senjata di lemari khusus Sambo dengan adanya izin dari Putri.
"Naiklah kami ke lantai tiga. Sampai lantai tiga, karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak," tuturnya.
"Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya ‘Oh ya, sini Dek’. Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk. Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias. Di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata Yang Mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," sambung Richard.
Bahkan Richard mengaku sempat kaget melihat isi lemari milik Sambo yang ada sederet senjata.