Taqy Malik Terseret Kasus Net89, Buat Respons: Kita Pakai Uang Lelang Sepeda Brompton untuk Bangun Masjid
Taqy Malik terseret kasus Net89-@taqy_malik-Instagram
Sementara itu, kuasa hukum Taqy, Deddy Dj, menegaskan kliennya tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang lelang yang diterimanya dari Reza Paten.
Menurut dia, uang hasil lelang yang diterima dari Reza Paten bernilai sekitar Rp 700 juta.
Ia menambahkan, uang itu telah digunakan untuk kepentingan orang banyak yakni pembangunan masjid, bukan kepentingan dirinya sendiri.
“(Pembangunan masjid) Itu sudah selesai semua pembangunananya. Jadi tidak ada kewajiban Mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” ujar Deddy saat dampingi Taqy Malik di Bareskrim Polri Kamis, 10 November 2022.
BACA JUGA:Jelang Pernikahan dengan Kaesang Pangarep, Jalan Depan Rumah Erina Gudono Diaspal
Diketahui, sejumlah publik figur termasuk Taqy dilaporkan terkait kasus penipuan robot trading Net89. Empat publik figur lainnya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: