Kebohongan Sambo Mulai Terungkap, Tenaga Medis Bersaksi di Sidang Perkara
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Tangkapan Layar Polri TV Radio-Youtube Channel
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Satu persatu kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap di persidangan pada Senin, 7 November 2022.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghadirkan kesaksian tenaga medis yang melakukan tes SWAB PCR.
BACA JUGA:Terungkap Lokasi Penangkapan Pemeran Video Mesum Kebaya Merah, Oh Ternyata di Sini Toh!
BACA JUGA:Gedung Wali Kota Bandung Kebakaran, Dugaan Penyebabnya: Banyak Material Bangunan yang Mudah Terbakar
Saksi menceritakan kronologi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer dan ART Susi jalani SWAB jelang Brigadir Yosua dieksekusi di Duren Tiga.
Dari bulan Januari 2022 ia telah melakukan SWAB terdakwa sebanyak 10 kali. Diceritakannya pada tanggal 8 Juli bahwa ia di panggil oleh Ayanto untuk melakukan SWAB tepat pada pukul 13.30 WIB.
Ia melakukan SWAB kepada 4 orang tanpa menyebutkan terdakwa Ferdy Sambo. Pasalnya sebelumnya Ferdy Sambo mengatakan sempat sebut mengikuti tes SWAB saat pembunuhan.
"Siapa duluan yang saudara SWAB tanggal 8 itu?"tanya Hakim
BACA JUGA:Anang Hermansyah Ngaku Tertendang Jemaah Lain saat Hendak Cium Hajar Aswad, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Wow Calon Istri Kaesang Fans Berat Cipung: Pengen Aku Bawa Pulang Anak Ini
"Ibu Putri, ibu Susi, Bapak Yosua, terakhir Richard." jawab Nevi
"Ada saudara Ferdy Sambo ikut?" tanya Hakim
"Tidak" jelas Nevi
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber