Kuasa Hukum Pastikan Orang Tua dan Kekasih Brigadir Yosua Hadir di Sidang Bharada E

Kuasa Hukum Pastikan Orang Tua dan Kekasih Brigadir Yosua Hadir di Sidang Bharada E

Kamaruddin Simanjuntak-Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Orang tua beserta sejumlah keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan akan hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang Selasa (25/10/2022) besok.

Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 saksi ke persidangan.

Dari 12 saksi yang diminta untuk dihadirkan itu, termasuk orang tua dan keluarga Brigadir Yosua. Temasuk juga Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum kekurga Brigadir J memastikan jika pihak keluarga akan hadir di persidangan besok.

BACA JUGA:Hotman Paris Sempat Tolak Ferdy Sambo Tapi Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ini Alasannya

Dikatakan Kamaruddin, hari ini, Senin (24/10), para saksi akan tiba di Jakarta. Kamaruddin memastikan, semua saksi siap hadir langsung di persidangan.

"Semua datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin, dikutip dari fin.co.id.

Kamaruddin juga menyebutkan alasan keluarga Brigadir Yosua hadir langsung di persidangan, dan tidak menggunakan zoom untuk memberikan keterangan.

"Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via zoom kan internet Indonesia kan tidak bagus," ungkapnya.

BACA JUGA:Respons Ridwan Kamil Soal Nama Anak Bayi Sama dengannya: Siapa Tahu Jodohnya Bernama Atalia Juga

Adapun 12 saksi yang akan dihadirkan yakni, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Saksi lainnya yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Kamaruddin selaku ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua juga akan hadir di persidangan sebagai saksi.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan jika pihak keluarga Brigadir Yosua sudah menerima permintaan maaf dari Bharada E.

BACA JUGA:Sule Bantah Punya Hubungan Istimewa dengan Memes Prameswari: Saya Nggak Mau Komen Dulu

Menurut Kamaruddin jika tuhan maha memaafkan jadi sebagai umat juga memaafkan.

"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aa memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maafin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah," ujar Kamaruddin.

Dikatakannya lagi, permintaan maaf dari Bharada E diterima karena sikap baik dan pengakuannya.

Kamaruddin juga turut memberikan sindiran terhadpa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Pelaku yang Menusuk Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus," ungkapnya.

Kamaruddin menambahkan, dalam persidangan besok, keluarga Brigadir J telah mempersiapkan mental untuk memberi keterangan dalam persidangan serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.

“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” jelasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: