Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Lesti Kejora: Alhamdulillah Telah Dinyatakan Selesai

Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Lesti Kejora: Alhamdulillah Telah Dinyatakan Selesai

Polisi memberhentikan kasus KDRT Lesti kejora-@rizkybillar-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Lesti telah mencabut laporan KDRT yang dialaminya dan telah berdamai dengan Rizky Billar suaminya.

Lesti mencabut laporan setelah dirinya pulang dari umroh, dan memberikan alasan dirinya mencabut laporan karna faktor anak.

BACA JUGA:9 Kapolda Baru Dapat Peringatan dari Kapolri, akan Dievaluasi Jika Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta Selasa, 18 Oktober 2022.

Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.

Namun, Rizky Billar tetap menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta. Dan dirinya telah memenuhi wajib lapor pada hari Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jokowi Setuju Stadion Kanjuruhan Dirobohkan: Kita Akan Bangun Lagi Sesuai Standar FIFA!

Sebelumnya, Lesti mengatakan bahwa dirinya dan keluarganya sudah memaafkan Billar suaminya. dan Billar pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya