Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Segera Gelar Sidang Perdana Atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Segera Gelar Sidang Perdana Atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Rektor UGM menjamin ijazah Jokowi Asli-@jokowi-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDPengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana mengenai dugaan penipuan dengan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober mendatang.

Jokowi sebelumnya digugat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.

Mengutip situs resmi PN Jakarta Pusat, pihak tergugat antara lain Presiden Jokowi, KPU selaku penyelenggara pilpres, MPR RI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

BACA JUGA:Rizky Billar Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan

Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin, 3 Oktober 2022 dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Ternyata Bambang Tri Mulyono juga merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat di penjara beberapa waktu lalu.

Pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Dia meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya.

+++++

Penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Gaduh soal keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah ditanggapi oleh pihak kampus. Konferensi pers digelar pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Rektor UGM Ova Emilia menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.

Ova memastikan keaslian ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: