Bogor Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat PPKM Level 4, 17 Titik ini Dilakukan Penyekatan, Cek di Sini!
Bogor terapkan sistem ganjil-genap sebagai pengganti PPKM, lebih bersahabat||Polresta Bogor
TRENDINGNEWS.ID - Setelah sebelumnya ramai soal penyekatan di Bogor yang hanya mengalihkan jalan melalui SPBU, kini diubah.
Kepolisian Resor Bogor Kota mengganti penyekatan kepada sektor non esensial menjadi sistem ganji genap berdasarkan pelat nomor kendaraan dalam pemberlakuan PPKM Level 4. Sistem ganjil genap diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 23 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.
Sekiranya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota memiliki 17 lokasi penyekatan atau "check point" untuk kendaraan bermotor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kurang lebih 17 lokasi penyekatan tersebut ada di batas kota dan di dalam kota Bogor, dengan tujuan yang masih sama yakni untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama perpanjangan kebijakan PPKM.
BACA JUGA:Catat! Ini Obat dan Vitamin Buat Pasien Covid-19 Saat Isoman Agar Meringankan Gejala Infeksi Corona
Berikut 17 lokasi penyekatan ganjil genap yang diberlakukan, antara lain:
Simpang Jembatan Merah
Simpang Empang
Simpang Baranangsiang
Simpang McD Lodaya
Simpang Pos Terpadu Juanda
Simpang Denpom
Simpang Warung Jambu
Simpang SPBU Air Mancur
Simpang ex Bale Binarum
Underpass Soleh Iskandar
Simpang Tol BORR
Putaran SPBU Veteran
Simpang Salabenda
Simpang Ciawi
Simpang Dramaga
Simpang Yasmin
Simpang Brimob Kedunghalang
+++++
Susatyo menjelaskan pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini berdasarkan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, tentunya guna mencegah peyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Kemudian Ia menambahkan, jika selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat, maka direncanakan akan berlanjut di hari kerja.
BACA JUGA:Xiaomi Redmi Note 10 5G Pantas Diincar Netizen, Karena Memiliki 2 Keunggulan ini, Kamu Harus Tau!
"Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja. Pelaksanaannya situasional selama 24 jam," katanya kepada media, Rabu 21 Juli 2021.
Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kali ini bukan lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat selain sektor kritikal dan esensial, tapi dengan mengatur mobilitas masyarakat agar lebih teratur dan tidak menimbulkan kemacetan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: