Rizky Billar Belum Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?
Belum ada penetapan tersangka dalam kasus KDRT yang dialami Lesti kejora-@rizkybillar-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepolisian sampai saat ini sudah berhasil mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, tapi sampai saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasusnya.
Polisi tidak hanya mengumpulakan bukti keterangan dari Lesti selaku korban tetapi juga dari tujuh orang saksi, hasil visum , pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV serta melakukan olah TKP.
Polisi belum juga menetapkan tersangka karna Rizky Billar menghindar dari panggilan polisi dan tidak mau memberikan keterangan atas kasus KDRT nya.
BACA JUGA:Polri Ungkap Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata
"Kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya bener-bener objektif," ujar Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin, 10 oktober 2022.
Zulpan juga mengatakan bahwa tidak adil bagi Rizky Billar jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum memberikan keterangan versinya pada pihak kepolisian.
Oleh karenanya, pihak kepolisian memilih untuk menunggu kehadiran Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.
+++++
Namun jika Billar mangkir kembali dari panggilan polisi maka akan dijemput secara paksa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Ngaku Bosan Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi
"Kurang pas (jika) terlapor belum diperiksa, (tetapi) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kami dengar," sambungnya.
Seperti yang diketahui bahwa Rizky Billar telah dipanggil kepolisian di hari Kamis, 6 Oktober 2022. Namun, Billar tak hadir karena psikisnya terganggu.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-