Polisi Cecar Baim Wong dan Paula Verhoeven Pertanyaan yang Berbeda Soal Konten Prank KDRT

Polisi Cecar Baim Wong dan Paula Verhoeven Pertanyaan yang Berbeda Soal Konten Prank KDRT

Baim Wong membuat konten prank KDRT berujung masalah dengan kepolisian-@paula_verhoeven-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baim Wong telah memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan terkait konten prank KDRT kepada seorang polisi. Baim Wong datang bersama sang istri, Paula Verhoeven.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar selebritas Baim Wong dengan 25 pertanyaan terkait kasus "prank" Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuatnya. Istri Baim, Paul Verhoeven dicecar dengan 19 pertanyaan.

Baim Wong dan istrinya Paula ditanyakan dengan pertanyaan yang berbeda.

BACA JUGA:Joe Biden Legalkan Ganja di Amerika Serikat, Seperti Apa Regulasinya?

"Ya untuk sementara ini pertanyaan-pertanyaan dari saudari kita P ada 19 pertanyaan lebih kurang, kemudian untuk saudara kita BW ada 25 pertanyaan lebih kurang," ujar Nurma, di Polres Jaksel Jumat, 7 Oktober 2022.

Nurma juga membeberkan sedikit mengenai pertanyaan yang disuguhkan untuk Baim Wong maupun Paula Verhoeven.

"Materi yang ditanyakan waktu itu di mana, kapan, kejadiannya kemarin kenapa bisa terjadi, itu itu saja, jadi pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya kita bisa menggali, memperdalam, kenapa bisa terjadi," lanjutnya.

+++++

Selain Baim dan Paula, beberapa saksi lain pun telah diperiksa. Salah satunya adalah polisi yang berada di konten prank pasangan suami-istri tersebut.

BACA JUGA:Pengumuman! KFC Resmi Tutup Layanan Pesan Antar 14022, Ini Penggantinya

"Jadi untuk saksi kemarin sudah kita memeriksa saksi pertama yang melaporkan, kemudian saudara kita anggota polisi yang kemarin ada di lokasi kejadian" tutur Nurma.

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: