Jadwal Gerai SIM Khusus Jakarta dan Sekitarnya Hari ini

Jadwal Gerai SIM Khusus Jakarta dan Sekitarnya Hari ini

Ilustrasi SIM Keliling-istimewa-NTMCPolri

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Syarat-syarat atau peraturan dalam lalu lintas di Indonesia sudah ditetapkan, pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, salah satu yang harus dilengkapi adalah mengantongi SIM.

Hal tersebut berlaku sesuai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Jakarta Hari ini, Rerata Mengalami Cuaca Cerah

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian informasi pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek semoga bermanfaat.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek rABU 28 September 2022

+++++

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur

Garuda Mall Grand Cakung

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: