8 Korban Termakan Bujuk Rayu Mucikari dengan Iming-iming Gaji Besar dan akan Dipercantik
Ilustrasi prostitusi-hukumonline.com-Website
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan penjualan anak dibawah umur terjadi di kawasan Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya mengungkapkan korban kasus eksploitasi seksual anak dan ekonomi terhadap anak dibawah umur ternyata bisa bertambah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa selain korban NAT (17) yang melaporkan kasus ini, ternyata tersangka muncikari anak Jakarta Barat punya 8 orang perempuan yang juga diduga sebagai korban.
Dilansir dari Disway.id ia mengatakan tersangka memiliki 8 orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan, Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA:Tanggapi Kesiapan Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024, Ini Kata Ketua Umum PBNU Said Aqil...
Kombes Zulpan juga mengatakan, untuk penempatannya diatur dan digilir berpindah dari apartemen ke apartemen untuk melayani laki-laki hidung belang.
Sementara itu, untuk modus yang dilakukan tersangka untuk merayu korban adalah bujuk rayu pekerjaan dengan gaji besar dan mempercantik wajah para korban.
Ia juga mengatakan korban akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai hutang.
+++++
Tapi ternyata mereka disekap di apartemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan, tersangka mengincar para perempuan muda yang memang mudah dirayu dan sedang membutuhkan uang.
Ia mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya akan membuka tabir yang lebih luas lagi.
Karena tanpa adanya laporan, Lanjutnya, Pihak kepolisian kesulitan untuk mendapatkan keterangan apakah mereka di apartemen itu sebagai Irang tersandera atau memang tinggal di sana menikmati kehidupan di apartemen.
BACA JUGA:Bejad! Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Diciduk Polisi
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: