Beli Rokok Ngambilnya HP, Kena Deh Ditangkap Polisi

Beli Rokok Ngambilnya HP, Kena Deh Ditangkap Polisi

Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Ustadz ZU, pimpinan pondok pesantren Surga Religi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa seorang santri berinisial S.-MataMaja-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Nurmala (45) Warga Kampung Purwa Jaya, Banjar Mergo Tulang Bawang, Lampung terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Ya, Polsek Banjar Agung menangkap pelaku lantaran yang hendak membeli rokok namun pulang membawa handphone dari warung.

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban Eni Sundari (29), warga Kampung Tridarma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, sedang menjaga warung bakso miliknya pada hari Kamis, 7 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

Warung korban terletak di Pasar Tempel, Unit 4, Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo.

Ketika itu datanglah pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Pelaku mengaku ingin membeli tiga bungkus rokok sampoerna mild.

BACA JUGA:Lirik Lagu Lawas Rossa 'Terlalu Cinta'

Sayang di warung korban rokok merek tersebut tersisa dua bungkus.

Korban berinisiatif membeli satu bungkus rokok sisanya ke warung sebelah.

Waktu berjalan. Setelah kembali ke warung miliknya, korban langsung memberikan tiga bungkus rokok dan uang kembalian pelaku.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan warung bakso korban.

"Tak lama setelah itu, korban berniat membuka kulkas. Korban baru menyadari kalau HP diatas kulkas telah hilang," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Selasa 20 September 2022.

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian HP merek Realme C21-Y warna hitam yang ditaksir seharga Rp1,5 juta.

BACA JUGA:Memukau, Pocil Lampung Timur Pertahankan Gelar Juara

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjar Agung.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: