GNPR Gelar Demo Akbar di Istana, Habib Rizieq Hadir?

GNPR Gelar Demo Akbar di Istana, Habib Rizieq Hadir?

GNPR Gelar Demo Akbar di Istana, Habib RizieqHadir?-Foto Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kelompok masyarakat terdiri dari ulama dan habaib yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan kembali menggelar aksi bela rakyat (AKBAR) jilid dua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat 23 September 2022.

Demo ini masih dengan tuntutan yang sama, turunkan harga bahan bakar minyak atau BBM, turunkam harga sembako dan tegakan supremasi hukum.

"Kami mewakili GNPR mengumumkan sebagai komitmen kami untuk terus mendedikasikan, untuk senantiasa membela rakyat dalam AKBAR yang kemarin sudah berlangsung AKBAR 1, insyaallah hari Jumat 23 September akan diadakan AKBAR 2 dengan Habib Muhammad bin Husein Alatas di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.

Menantu Habib Rizieq ini mengatakan demo akan diikuti oleh 1000 orang labih setelah salat Jumat.

"Insyaallah aksi AKBAR 2 akan lebih banyak turun bersama sama rakyat," ucapnya.

BACA JUGA:Bravo! Polda Riau Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Titik demo akan dipusatkan di depan Istana Negara, Jakarta.GNPR berharap tuntutan mereka didengar oleh penguasa.

"Kami berharap tuntutan kami betul-betul sampai, agar tuntutan ini betul-betul didengar oleh pemimpin negara yang mereka digaji oleh uang rakyat dan mereka hidup membela kepentingan rakyat," katanya.

"Maka kami meminta di AKBAR 2 agar rakyat disambut agar rakyat betul-betul diterima, betul-betul disambut selayaknya pejabat," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya mengundang semua pihak termasuk Habin Rizieq Shihab (HRS).

BACA JUGA:Banding Ferdy Sambo Ditolak, Ini Tanggapan Pengacara...

"Secara umum semua kan juga diundang, semua lapisan masyarakat siapa pun diundang untuk bisa ikut aksi besok hari Jumat ataupun yang kemarin gitu kan," kata Slamet.

Slamet tidak dapat memastikan apakah HRS akan hadir atau tidak. Dia menyebut akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum HRS.

"Belum komunikasi dengan pengacaranya apakah diizinkan oleh lapas atau tidak, kita belum dapat kabar karena apa pun aktivitas beliau harus dilaporkan minta izin dari lapas karena masih pembebasan bersyarat," katanya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: