Kasus Mandek, Warga Kotabumi Mengadu ke Polda Lampung

Kasus Mandek, Warga Kotabumi Mengadu ke Polda Lampung

Kasus Mandek, Warga Kotabumi Mengadu ke Polda Lampung--

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Penanganan kasus meninggalnya Dodi Gunanda Sakti (30), warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, yang ditangani Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah, dinilai mandek atau jalan di tempat.

Akibatnya, pihak keluarga berharap kasus ini langsung ditangani Polda Lampung.

Doni Pratama Sakti (32), kakak kandung almarhum, menyampaikan maksud kedatangannya bersama keluarga untuk mengadukan perihal penanganan kasus meninggalnya almarhum.

"Ya, ini sudah empat bulan lebih ditangani Polsek Seputihmataram, tapi terkesan jalan di tempat. Makanya kami berharap kasus ini bisa ditangani langsung Polda Lampung," katanya didampingi sang ayah yang juga orang tua almarhum Novman Sakti.

Doni menuturkan, jenazah almarhum ditemukan warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Wayseputih, Lamteng, di aliran Way Seputih, Senin (9/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Komentar Menohok Fadli Zon Soal Pemuda yang Diduga sebagai Hacker Bjorka
"Kondisi jenazah tanpa busana. Jenazah dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya. Nah, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB ditemukan motor Honda Verza tanpa nopol oleh pemancing di Kampung Subingkarya, Kecamatan Seputihmataram, Lamteng," katanya.

Lebih lanjut pihak keluarga, kata Doni, melihat jenazah almarhum di RSUD Demang Sepulau Raya, sudah tidak bisa mengenali. "Akhirnya diputuskan jenazah diautopsi di RS Bhayangkara. Hasil autopsi keluar 14 Juni 2022.

Hasil autopsi menerangkan ada kekerasan benda tumpul di bagian belakang yang menyebabkan pendarahan.

Korban meninggal sebelum ditemukan di air dan interval waktu sejak ditemukan tiga hari. Almarhum dinyatakan hilang, Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
BACA JUGA:AHY Sebut Saat ini Politik Uang Merajalela, Rasakan Aspirasi Rakyat Seperti Dibungkam
Doni mengatakan almarhum hilang sejak di hotel Unit II Tulangbawang. "Sayangnya, CMOS CCTV-nya bisa rusak," ujarnya.

Doni mengatakan almarhum berangkat dari rumah, Jumat 6 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB mengendarai motor bersama saksi Dendi Ramadhani menuju Unit II Tulangbawang. "Di hotel Unit II Tulangbawang dinyatakan hilang hingga ditemukan jenazahnya di aliran Way Seputih Lamteng," ceritanya.

Doni menyatakan, pihak keluarga baru di-BAP setelah dirinya bersama sang paman menemui langsung Kasatreskrim Polres Lamteng. "Di-BAP aja baru 17 Juli 2022.
BACA JUGA:Catat! Untuk Anda Yang Sering Masuk Angin, Ini Cara Kerokan Yang Benar

+++++
Sebulan dari hasil autopsi keluar baru kami di-BAP. Empat orang saksi hidup di hotel juga baru di-BAP. Oleh karena itu kami berharap Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini. Kami berharap terungkap siapa dalam pembunuhan adik kami," ungkapnya.

Novman Sakti (59) hanya bisa berharap selaku ayah almarhum kasus ini diambil alih Polda Lampung.

"Kami hanya bisa berharap Bapak Kapolda Lampung bisa mengambil alih kasus ini. Jika tak diambil alih, besar kemungkinan kasus kematian anak kami tak akan terungkap," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: