Roro Fitria Gugat Cerai Suaminya, Padahal Baru Melahirkan Loh

Roro Fitria Gugat Cerai Suaminya, Padahal Baru Melahirkan Loh

Roro Fitria menggugat cerai sang suami-@rorofitria-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Model cantik Roro Fitria secara resmi gugat cerai suaminya meski baru saja merasakan momen lahiran anak pertamanya.

Roro kini tengah ramai jadi bahan pembicaraan di media sosial, lantaran dirinya menggugat sang suami yang bernama Andre Irawan.

Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 21 Desember 2021. Hari bahagia mereka pada saat itu digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kasus Mobil Alphard Jesica Iskandar di Bali, Ini Kronologisnya

Roro mengajukan perceraian dengan Andre Irawan di Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Padahal, Roro baru saja melahirkan anak dari Andre.

Perceraian yang dilayangkan oleh Roro Fitria itu dibenarkan oleh pihak Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Dilaporkan jika berkas gugatan cerai Roro Fitria baru terdaftar pada hari Rabu, 14 September 2022.

"Ya baru saja terdaftarnya (kasus cerai), sehingga sudah ada nomor perkaranya, sudah didaftarkan ke pengadilan Jakarta Selatan melalui e-call,” ujar Taslimah selaku Humas pengadilan tinggi Jakarta Selatan.

+++++

Dalam kesempatan yang sama pihak pengadilan membocorkan beberapa alasan yang membuat Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan.

BACA JUGA:Oknum ASN Menendang Pemotor Perempuan, Hotman Paris Geram

“Gugatannya ada alasan, ada beberapa item (alasan) yang dimasukkan dalam gugatan tersebut, seperti biasa ada hubungan pertalian hukum antara tergugat dengan penggugat, di mana tergugat dengan penggugat telah terikat dengan perkawinan, dan telah dikaruniai anak dan juga ada alasan lain yang juga disampaikan atau diajukan dalam gugatan tersebut,” Ucap Taslimah.

Perihal alasan lebih jelasnya, Taslimah selaku Humas pengadilan tinggi Jakarta selatan tidak bisa memberikan informasi alasan tersebut.

Terkait persidangan perceraian pihak pengadilan belum menentukan waktu kapan Roro dan sang suami menjalani proses yang harus dijalani.

Gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terdaftar dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: