Setelah Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos

Setelah Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos

Ferdy Sambo-POLRI TV RADIO-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irjen Pol. Ferdy Sambo disebut mengumpulkam semua anak buahnya di gedung Provos, Mabes Polri tidak lama setelah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kabar pertemuan di gedung Povos itu diungkap oleh kuasa hukum Bripja Ricky Rizal (RR), salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Erman, kuasa hukum Bripka RR mengatakan, salah satu hal yang patut diketahui dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya yakni, Ferdy Sambo sempat mengumpulkan anak buahnya usai pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Soal Hacker Bjorka Ini Komentar Pandji Pragiwaksono

Dikatakan Erman, pertemuan berlangsung pada malam hari di Gedung Provos, Mabes Polri. Pertemuan itu, lanjut Erman, diduga diinisiasi oleh Ferdy Sambo untuk menyusun skenario rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Kalau tidak salah itu di Provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tak ingat betul karena saya tidak baca lengkap ya, karena tebel juga (BAP-nya)," kata Erman seperti dikutip dari fin.co.id, Rabu (14/9/2022).

Sebelumnya, Erman mengatakan, keterangan awal Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama tersangka lainnya bermuara dari skenario Sambo.

+++++



Menurut Erman, kliennya tidak akan bisa mengarang cerita terkait pembunuhan Brigadir J jika tidak ada yang membantu.

Erman juga menyebut bahwa Bripka Ricky adalah korban yang terjebak dalam perintah Ferdy Sambo.

Sebab, rencana pembunuhan Brigadir J tak diketahui oleh Ricky sebelumnya dan dia juga tak mengetahui apa penyebab Sambo ingin membunuh Yosua.

Sementara itu  Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Tangggapi Pembobolan Data Pribadinya oleh Hacker Bjorka, Ini Kata Anies Baswedan...

Menurut Mahfud MD rekomendasi Komnas HAM tidak tidak projustitia. Namun info dari Komnas HAM bisa jadi data tambahan untuk kepolisian.

Mahfud MD juga mengungkapkan jika saat ini Ferdy Sambo sudah tidak bisa mengelak lagi. Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak,” ujar Mahfud MD, Senin (12/9/2022), seperti dikutip dari fin.co.id.

Lanjut Mahfud MD, Adapun motif dalam kasus ini tidak begitu dibutuhkan. Alasannya, pihak pengadilan hanya ingin memastikan bahwa pelaku tidak gila saat beraksi.

+++++



"Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: