Sangat Keterlaluan! Guru Agama di Batang Tega Cabuli 45 Siswinya Sendiri

Sangat Keterlaluan! Guru Agama di Batang Tega Cabuli 45 Siswinya Sendiri

Guru agama islam di Batang mencabuli 45 murid-shutterstock-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Heboh berita yang sangat tidak manusiawi dan sangat mencoreng profesi guru, yakni adanya seorang guru agama yang mencabuli 45 siswinya sendiri.

Pelaku mengibuli para korban dengan pura pura melakukan tes kedewasaan dan tes kejujuran. Aksi bejat pelaku diketahui sudah dilakukan sejak tahun 2020, sehingga ada beberapa korban yang dicabuli dan di perkosa berulang kali. 

Sebelumnya pelaku dilaporkan pernah mengajar Sekolah Dasar (SD) dan juga mengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di luar daerah Batang.

BACA JUGA:Polisi Kembali Amankan Judi Online

Setelah dilakukan pemeriksaam lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo menemukan bahwa pelaku tersebut memilikin kelainan seksual.

"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," ucap AKP Yorisa Prabowo pada Jumat, 9 September 2022.

+++++

Pelaku tersebut berinisial AM yang berusia 33 Tahun, tak hanya menjadi guru agama dia juga sebagai pembina osis.

Dari hasil identifikasi, ada 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan dan sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

BACA JUGA:Catat, ini Rincian Kenaikan Tarif Ojol Sesuai Zonasi

Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat keterangan visum et repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

Karena perbuatan bejatnya itu, tersangka kini diancam dengan Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 15 tahun.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: