Momen Pembunuhan Berencana Polisi Tembak Polisi

Momen Pembunuhan Berencana Polisi Tembak Polisi

Momen Pembunuhan Berencana Polisi Tembak Polisi-Polres Lampung Tengah-

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Polres Lampung Tengah, gelar Rekonstruksi (Reka ulang) kasus pembunuhan terhadap Korban AIPDA Ahmad Karnain (41) personil Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan dengan Tersangka Aipda Rudi Suryanto, inisial RS (39) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Selasa (6/9/2022).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Rekonstruksi yang kita laksanakan hari ini memperagakan 21 adegan di 4 TKP.

Di jalinbar ( jalan lingkar barat) kampung adijaya, kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata dikebun singkong, kemudian TKP SPBU, selanjutnya di TKP Rumah Korban, jelasnya.

“Dari Hasil pendalaman rekonstruksi ada penambahan fakta-fakta, bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,” kata Doffie.
BACA JUGA:Anies Baswedan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

+++++
Doffie menjelaskan, Semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas, dan persangkaan awal pasal 338, Namun semua terjadi perubahan setelah hasil pendalaman, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan.

“Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi di gelar, maka pasal yang disangkakan terhadap pelaku, berubah menjadi pasal 340 junto 338, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," beber Doffie.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Sesuai perintah bapak Kapolda dalam penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi, kepada Kapolres agar penanganan proses penyidikan di percepat agar ada kepastiaan hukum terhadap pelaku RS.
BACA JUGA:Tampil Gaspol Pasca Pemulihan, Marc Marquez Ungkap Ini

+++++
“Insya allah dalam minggu ini juga, terhadap Pelaku akan dilakukan sidang Kode etik Profesi Kepolisian, yang akan di laksanakan di Polres Lampung Tengah,” ujar Pandra.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: