Bharada E Selesai Diperiksa Pakai Lie Detector, Hasil Ucapannya Terungkap!

Bharada E Selesai Diperiksa Pakai Lie Detector, Hasil Ucapannya Terungkap!

Bharada Richard Eliezer--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bharada E merupakan salah satu anak buah dari Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran mempunyai peran dalam kasus pembunuhan brigadir J.

Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J lantaran suruhan dari atasannya yaiut Ferdy Sambo.

Pada saat rekontruksi Bharada E terlihat memejamkan mata seakan akan menyesali perbuatannya yang terlalu patuh pada atasan padahal hal itu tidak baik.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua Berkata Jujur

Bharada E menjalankan pemeriksaan Lie Detector dimana tes tersebut adalah tes menguji kejujuran agara mempermudah proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah menjalan pemeriksaan menggunakan Lie Detector, Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bharada E jujur dalam memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dengan alat Lie Detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

+++++

"Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Andi. Jakarta, Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Sejumlah Narapidana Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Andi menjelaskan, uji tes dengan alat Lie Detector ini merupakan salah satu kebutuhan penyidik dalam rangka memperbanyak temuan ataupun bukti yang ada.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujar Andi.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: