Susi Saksi Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi

Susi Saksi Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi

Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat keduanya menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J-Tangkapan layar/YouTube Polri TV-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rumor perselingkuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sang sopir Kuat Ma`ruf santer belakangan ini turut membumbui kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terlebih, Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo memang tahu bahwa Kuat Ma`ruf ada di Kamar Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang. 

Meski Susi tahu Kuat Ma`ruf, yang juga teman ART di rumah Ferdy Sambo, ada di kamar Putri Candrawathi tidaklah membuktikan secara kuat isu perselingkuhan tersebut terjadi.   

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut menjawab isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf yang santer beredar belakangan ini.

BACA JUGA:14 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Etik Kombes Agus Nur Patria

+++++

Komjen Agus Andrianto menjelaskan sejumlah saksi dan tersangka telah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam ungkap kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik juga menggali keterangan berbagai kemungkinan terkait kasus. Di antaranya, isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma`ruf.

Alhasil, penyidik tidak mendapatkan bukti adanya perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dengan Kuat Ma`ruf yang merupakan sopir pribadi sekaligus salah satu ART di rumahnya

"Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid-19 hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Lapas Tangerang

+++++
Dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Sebelumnya dalam rekonstruksi yang berlangsung Rabu 30 Agustus 2022, di Magelang, Kuat Ma'ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma`ruf.

Saat kejadian di Magelang, ada saksi lain yaitu Susi.

Susi ada di tangga dekat kamar Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok.

Kuat Ma`ruf melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Jelang Permintaan Keterangan oleh KPK, Anies Baswedan: Tidak Ada Persiapan Khusus
Susi kemudian disebutkan tahu Kuat Ma`ruf ada di kamar yang masuk untuk memastikan kondisi Putri Candrawathi.

"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," ungkap Agus.

Di bagian lainnya, Komjen Agus Andrianto juga mengisyaratkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti.

Ia menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri maupun Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian.

Sehingga tidak ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ucap Andrianto, Senin 5 September 2022.
BACA JUGA:Isu Perselingkuhan Putri dan Kuat, Komjen Agus Andrianto Beri Keterangan Tegas
Andrianto pernah menyampaikan, hanya Allah SWT, Candrawathi dan Almarhum Brigadir J yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu.

Diketahui, Putri Candrawathi pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 dengan TKP Kompleks Polri Duren Tiga. 

Diduga laporan itu sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J

Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. 

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma`ruf.

Kembali terkait keterangan saksi-saksi di Magelang, penyidik mendapat informasi pada saat kejadian Susi sedang berada di tangga dekat kamar Putri di Magelang. 

Pada saat yang sama tersangka Kuat Ma’ruf berada lantai bawah sedang merokok.

Dalam keterangannya, Kuat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri. 

Sebelumnya, Susi mengaku mendengar Putri Chandrawati diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkonfirmasi antara S (Susi) dan dan KM (Kuat Ma’ruf). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi. Keterangan ini dikuatkan dengan keterangan Susi,” kata Komjen Agus Andrianto menegaskan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: