Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga karena Sakit Hati
Ilustrasi senjata api--Ilustrasi by intim news
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Oknum Provos Polres Lampung Tengah menembak mati teman seprofesinya yakni seorang polisi diduga gara-gara sakit hati.
Kasus tersebut terjadi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Korban yang dikenal ceplas-ceplos menjadi sasaran timah panah oknum Provos yang kalap lantaran pernah mengucapkan kata yang dirasa menyinggung.
Aipda RH diduga sakit hati setelah mendapatkan informasi warga dan rekan-rekannya, jika dirinya disebut tidak baik dalam bertugas hingga dimutasi ke provos.
BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Lampung Tengah
Informasinya, pelaku dan korban sama-sama bertugas di Polsek Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Aipda A Karnain berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Kabupaten Lampung Tengah.
Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.
+++++
Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.
Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.
BACA JUGA:LPSK Bongkar Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: