Peristiwa Berdarah Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku? Ini Penjelasan Komnas Ham

Peristiwa Berdarah Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku? Ini Penjelasan Komnas Ham

Peristiwa Berdarah Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku? Ini Penjelasan Komnas Ham. Polri TV--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Meski rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah dilakukan, namun Peristiwa berdarah Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 belum terurai secara utuh.

Ilustrasi pelaku penembakan dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Bharada E dicurigai lebih dari dua orang. 

Lebih dari dua orang? ya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi penjelasan terkait dugaan penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pernyataan itu jangan lihat sebagian. Tapi pernyataan tersebut harus dilihat satu kesatuan utuh.

Dijelaskannya dalam kasus ini penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.

BACA JUGA:Inilah Sosok Penting yang Ingin Putri Candrawathi tak Kunjung Ditahan

Hal tersebut, lanjut Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.

""Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambungnya.

Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Biang Kerok yang Bikin Harga Telur Ayam Mahal

+++++

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E hadir dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekontruksi kasus Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga. pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Tersangka pembunuh Brigadir J telah hadir di lokasi yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf datang bersama ke lokasi rekontruksi pada puul 10.06 WIB dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob.

Selain itu Bharada E turut didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan korban saat rekontruksi kasus Brigadir J.
BACA JUGA:Ikuti 5 Cara Ini untuk Atasi Masalah Susah Tidur, Langsung Auto Pulas

Berdasarkan pantauan, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menggunakan baju tahanan dengan tangan terikat.

Tersangka lainya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah hadir lebih dulu di rekontruksi.

Sebelumnya, LPSK menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
BACA JUGA:AHY Ingatkan Pemerintah Tak Salahgunakan Kesabaran dan Kebaikan Masyarakat
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.

78 adegan

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan.
BACA JUGA:Pemerinatah Bakal Hapus Tenaga Honorer pada 2023
Ini diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan
BACA JUGA:LSI Bocorkan Kinerja Demokrasi, Ini Hasilnya
Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo telah tiba di TKP Duren Tiga

Iya, infonya baru Irjen Pol. FS yang tiba, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.​​​​​​​

Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.

Motif Penembakan

Bharada E ternyata sudah membeberkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujarnya, Minggu, 4 September 2022.

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.
BACA JUGA:Kak Seto Banjir Hujatan Gegara Bela Putri Candrawathi , Kisah Mendiang Vanessa Angel di Jeruji Besi Jadi Perbandingan

+++++
Tapi pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator.

Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: