Sosok ini Prediksi Ferdy Sambo Akan Dituntut Hukuman Ringan, ini Alasanya
Ferdy Sambo-POLRI TV RADIO-Youtube Channel
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tuntutan hukuman Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J akan ringan.
Hal tersebut diprediksi oleh Ahli hukum, Alvin Lim.
Bahkan ia memprediksi jika Ferdy Sambo iakan dihukum kurang dari 20 tahun kurungan penjara.
Hal ini diungkapkan Alvin Lim, karena ini meyakini jenderal bintang 2 itu memiliki jasa yang besar kepada Kejasaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA:Salah Satu Adegan Putri Candrawathi yang Menjadi Perbincangan
Pernyataan Alvin ini disampaikan melalui kanal YouTube QUOTIENT TV, diungah pada Sabtu 2 September 2022.
Dikutip dari Disway.id pada Minggu 4 September 2022 Ia mengatakan, "Saya mau menyoroti oknum kejaksaan, kenapa ini sangat penting? jadi contoh begini kalau kita lihat kemarin Brigadir Yosua meninggal.
"Yang terjadi di kepolisian mereka mau mencoba merekayasa namun gagal, karena apa? karena kekuatan masyarakat mengawal,"
+++++
Namun ia menekankan ada hal yang patut diwaspadai jika kasus ini sudah masuk ke Kejaksaan.
"Nah ini patut untuk diawasi, kenapa saya bilang seperti itu? jadi teman-teman jangan lupa bahwa Ferdy Sambo punya jasa terhadap Kejaksaan Agung yaitu dimana saat itu terjadi kebakaran gedung Kejagung," ujarnya.
Dalam kasus kebakaran tersebut, Ferdy Sambo berperan dalam penyidikan.
"Ferdy Sambo lah yang meyidik, dan tidak ada satu pun oknum Kejagung yang dijerat," ujarnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Gorontalo Hina Jokowi saat Demo Kenaikan BBM, Begini Nasibnya!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-