Pemerintah Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Alasannya...
Menteri Keuangan, Sri Mulyani--disway.id
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terhitung mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022), resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), mengatakan meski dalam beberapa waktu terakhir harga minyak dunia menurun, namun pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik.
BACA JUGA:Polisi Grebek Penimbunan BBM
Sri Mulyani menyebutkan, alasan pemerintah tetap menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN tahun 2022.
Dikatakannya lagi, pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 502,4 triliun.
+++++
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan dengan perhitungan tersebut, maka angka kenaikan subsidi dari Rp 502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp 698 triliun, namun Rp 653 triliun.
Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp 502 triliun menjadi Rp 640 triliun.
Ditambahkannya, pemerintah akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan adanya pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
BACA JUGA:Isi Tuntutan Partai Buruh Tolak Harga BBM Naik, Singgung Soal Ini
Sebelumnya, pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Disampaikannya, harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
+++++
Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-