Istri Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Ini Alasannya...
Putri Candrawathi-@revalalip-TikTok
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ikut dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan.
Masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang masih kurang stabil menjadi alasan Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan.
Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) malam mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP.
Dikatakan Arman, pihaknya boleh mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
BACA JUGA:Drama Duren Tiga : Ada yang Main Gendong-gendongan
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri," kata Arman.
Ditambahkan Arman, permohonan mereka dikabulkan oleh penyidik. Namun meski tidak ditahan, Putri Candrawathi tetap dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Arman juga menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
+++++
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).
Diungkapkan Arman, ada 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Pertanyaan itu, kata Arman, juga dikonfrontir dengan tersangka lainnya.
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).
BACA JUGA:Putri Candrawathi Bantah Bantu Suaminya Habisi Brigadir J
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.
Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
+++++
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media.
Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.
Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari ini, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.
Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.
BACA JUGA:6 Terdakwa Kasus Penganiayaan Ade Armando Bonyok di dalam Sel Tahanan
Begitu juga saat keluar gedung hari ini, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.
Arman beralasan tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan, dan menyebut wartawan tidak siaga saat kliennya sedang keluar.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: