Polda Lampung Lakukan Supervisi KTL di Lambar
Polda Lampung Lakukan Supervisi KTL di Lambar. Foto Istimewa--
LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan supervisi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Provinsi Lampung, Rabu 31 Agustus 2022.
Supervisi langsung dipimpin langsung oleh AKBP M. Darmawan, dair Ditlantas Polda Lampung, didampingi Kasatlantas Polres Lambar Iptu. David Pulner, bersam sejumlah anggota dan Kabid Lalulintas Dishub Lambar Usman A Rani beserta sejumlah anggota.
Kasatlantas Polres Lambar Iptu David Pulner mengatakan, tim Polda Lampung bersama Polres Lambar dan Dishub Lambar turun langsung ke lapangan, dengan melakukan peninjauan di sejumlah titik yang masuk dalam KTL.
"Kawasan Tertib Lalulintas di Lambar itu mulai kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit hingga Tugu Ara Pasar Liwa ke Arah Kodim, kemudian Tugu Ara ke arah simpang jalur dua ke arah Kebun Raya Liwa," kata David Pulner, mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho.
BACA JUGA:ALB Resmi Ditahan Kejari Lambar dalam Kasus Pembangunan Jembatan
+++++
Lebih lanjut, supervisi itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban dijalan raya, serta mewujudkan berlalu lintas dijalan yang baik dan benar.
"Ya, pengecekan di lapangan dilakukan di sejumlah titik, termasuk melakukan pengecekan terhadap rambu-rambu lalulintas yang ada di KTL tersebut," imbuhnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: