Bharada E Akan Dikawal saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi akan menggelar Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian menegaskan siap memberikan pengawalan terhadap Bharada E.
Polri juga akan melibatkan semua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu yang akan dipanggil yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator dipastikan akan tetap mendapat kawalan dari LPSK.
BACA JUGA:Catat, ini Syarat Terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Menggunakan Transportasi Umum
Selain itu, Rully mengaku akan tetap menjaga komunikasi dengan penyidik.
Hal itu dikarenakan agar dapat menjaga koordinasi mengenai status Bharada E itu sendiri.
Bharada E atau Richard Eliezer menjadi salah satu saksi dalam kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo.
+++++
Meski begitu Bharada E tidak dihadirkan langsung dalam sidang pelanggaran kode etik Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.
Ketidakhadiran Bharada E bukan karena berhalangan melainkan atas permintaan dirinya sendiri.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta tidak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Hal ini juga bagian dari program Justice Collaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:2 Pelaku Pemerasan Ditangkap KSKP Bakauheni
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: