Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Lapas Kelas IIA Karawang Luncurkan Tiga Inovasi

Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Lapas Kelas IIA Karawang Luncurkan Tiga Inovasi


Lapas kelas IIA Karawang lakukan inovasi bagi warga binaan||dsk.beritaradio.com

TRENDINGNEWS.ID - Lenggono Budi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Karawang mengatakan, dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Lapas Kelas IIA Karawang membangun tiga inovasi.

Inovasi tersebut, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, baik di dalam lapas, maupun luar lapas.

“Yang pertama, Sistem Informasi Data Terpadu, ini berbasis android. Kontennya terkait dengan jumlah napi ada berapa orang, lalu kegiatan apa saja yang ada di lapas. Itu dapat diakses oleh masyarakat luar,” ujar Lenggono di ruang kerjanya, Senin 12 Juli 2021.

Selanjutnya, Lenggono menambahkan, inovasi yang kedua berkaitan dengan literasi atau gemar membaca.

BACA JUGA:PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Jadi 6 Minggu, Sri Mulyani Berharap Sebaran Covid-19 Dapat Ditekan di Bawah 10 Ribu

“Yang kedua, gemar membaca. Kita punya Kolicer, yaitu Kotak Literasi Cerdas, kita bentuk perpustakaan kecil yang bisa kita dorong-dorong untuk menghampiri para warga binaan,” katanya.

“Yang ketiga, sistem pengamanan laser. Kita sebut Si Panser, Sistem Pengamanan Teknologi Laser.

 Jadi, di setiap titik bawah pos sat uke pos lain kita kasih alat laser yang tidak terlihat cahayanya, tetapi jika ada sesuatu yang melewati garis laser tersebut, laser akan mendeteksi,” tambahnya.

Mengenai jaminan sosial terhadap warga binaan, Lenggono menambahkan, jaminan sosial warga binaan semua ditanggung negara, baik dari segi konsumsi dan Kesehatan.

BACA JUGA:Bupati Bekasi Meninggal, Luhut Minta Ridwan Kamil Lebih Proaktif Tangani Covid-19 di Bekasi

“Kita juga punya tiga dokter dan dua perawat, dan ada poliklinik untuk merawat warga binaan.

Gunanya untuk jika ada warga binaan yang sakit bisa dirawat dalam klinik tersebut, mereka dapat direkomendasikan ke rumah sakit luar di daerah Karawang secara gratis.

Untuk konsumsi, dari negara, per orang mendapat jatah 19 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari. Tergantung wilayah masing-masing,” ujarnya.

+++++

Dalam pertemuan tersebut, Lenggono juga menyebutkan warga binaan terdiri dari narapidana dan tahanan dengan jumlah 1059 orang.

BACA JUGA:Bantu Tangani Covid-19, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Permudah Izin Praktek Dokter

“Secara regulasi sebenarnya kita tidak boleh ada tahanan, tapi karena di Karawang tidak ada rumah tahanan, ya terpaksa dititpkan di sini.

Ada tahanan dari kejaksaan, pengadilan maupun Mahkamah Agung, tetapi jumlahnya tapi tidak besar.” ucapnya.

Lenggono juga menjabarkan, untuk kasus terbanyak ialah narkoba, dari 1059 orang, sekitar 620 orang narapidana narkoba.

Dalam hal pengamanan, Lenggono mengatakan, sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Karawang selama 24 jam dibagi menjadi empat shift. Satu shift terdapat 14 regu keamanan.  

BACA JUGA:Pasca Ditangkap, Polisi Bongkar Semua Berita Hoax yang Disebarkan dr. Lois, Begini Kondisi Terakhirnya

Terkait kebijakan pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIA Karawang membuat tim Pencegahan dan Pengendalian (P2) Covid-19.

“Ini sangat efektif terhadap penanganan pandemic di Lapas. Setiap hari kita melakukan disinfektan pada setiap sudut lapas. Selain itu, ada juga semprotan disinfektan manual dan penambahan wastafel di setiap titik,” ujar Lenggono.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: