Termakan Bujuk Rayu dan Minum Minuman Berakohol, ABG ini Menjadi Korban Rudapaksa

Termakan Bujuk Rayu dan Minum Minuman Berakohol, ABG ini Menjadi Korban Rudapaksa

ilustrasi rudapaksa (dok. shutterstock)--

TANGERANG,POSTINGNEWS.ID - Kejadian dugaan rudapaksa terjadi wiliayah hukum Polresta TANGERANG.

Seorang pria berinisal R(20) Melakukan rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun.

R merupakan buruh harian, dan saat ini terpaksa meringkuk di kantor polisi karena ulahnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kejadian berawal dari ketertarikan tersangka kepada korban,Kamis 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalur Puncak-Cianjur, Empat Orang Meinggal Dunia

Sehingga tersangka berani mendekati korban kemudian merayu korban sampai akhirnya tersangka tega melakukan perbuatan rudapaksa terhadap korban.

Ia juga mengatakan, tersagka hingga mencari nomor telepon korban ke teman korban.

Setelah mendapatkan nomer telepon korban, tersangka langsung membujuk dan mengeluarkan jurus rayuan maut.

+++++

Setelah berhasil merayu korban  tersangka kemudian membawanya  ke sebuah tempat di kompleks pertokoan dekat Pasar Desa Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. 

Kapolresta mengatakan kawasan pertokoan memang sepi, dan tersangka membawa korban ke TKP menggunakan motor milik tersangka.

Sesampainya ditempat tersebut tersangka lalu merayu korban untuk menenggak minuman yang sudah disiapkan tersangka di dalam botol bekas air mineral. 

Diduga kuat minuman tersebut adalah minuman keras yang mengandung alkohol.

BACA JUGA:Awas, ini Faktor yang Meningkatkan Diabetes, Kenali Ciri-cirinya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: