Indra Kenz Hari Ini Jalani Sidang Perdana

Indra Kenz Hari Ini Jalani Sidang Perdana

Indra Kenz-Instagram @indrakenz-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus investasi bodong Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini, Jumat (11/8/2022), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono seperti dikutip dari fin.co.id mengatakan, sesuai jadwal sidang digelar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, Indra Kenz akan mengikuti persidangan secara daring atau online.

Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), PN Tangerang telah menerima pelimpahan berkas perkara Indra Kenz daei Kejari Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Ini Dia Sederet Keuntungan Tidur Siang bagi Anak-anak

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (24/2/2022) lalu menetapkan Indra Kenz, selebgram asal Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka.

Indra Kenz tersangkut kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, Indra Kenz juga diduga telah melaukan penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

+++++



Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam keterangannya.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau TPPU atas nama Tersangka IK," kata Leonard.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: