Pengacara Sebut Bharada E Hanya Menjalankan Skenario yang Dibuat Atasan

Pengacara Sebut Bharada E Hanya Menjalankan Skenario yang Dibuat Atasan

Penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Deolipa Yumata, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer mengatakan kliennya bukanlah pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Deolipa menyebutkan, Bharada E hanya menjalankan skrenario yang telah buat oleh atasannya.

Dikatakannya lagi, skenario yang dibuat menjadikan Bharada W tidak nyaman, yang kemudian membuatnya tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Deolipa menyebutkan, Bharada E telah menceritakan kepadanya bahwa ia tertekan oleh berbagai pihak.

BACA JUGA:Giliran Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan pihaknya selaku kuasa hukum mencoba memberikan pendekatan dan pengertian terhadap Bharada E sehingga akhirnya dia menjelaskan sebenar-benarnya apa yang terjadi terkait dengan tewasnya Brigadir  Yosua.

Deolipa menyebutkan, pada Sabtu (6/7/2022) malam Bharada E telah menceritakan siapa saja yang terlibat dalam kejasian itu. Keterangan Bharada E kemudian dibuatkan BAP nya pada Minggu (7/8/2022).

"Atas pengakuan dari Bharada E di mana dia juga bersedia menjadi justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J, kami akan segera mengirimkan surat pengajuan kepada LPSK,” ungkap Deolipa dalam sebuah wawancara di televisi swasta seperti dikutip dari disway.id.

+++++



Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, mengatakan pihaknya jauh-jauh hari sudah tidak yakin jika Bharada E yang melakukan pembunuhan.

"Begitu saya melihat wajah Barada En saya tidak yakin bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J,” terang Kamaruddin

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung tentang tudahan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir Yosua.

Ia menduga, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berteriak dan menanggis bukan karena mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua, namun karena terguncang melihat ajudan kesayangannya tewas.

BACA JUGA:Mengalami Hal Berikut Saat Bangun Tidur, Awas Ada Penyakit yang Mengintai

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan didatangi oleh tim kuasa hukum dari tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Senin 8 Agustus 2022.

Kedatangan tim kuasa hukum Bharada E ke PSK diketahui untuk segera memberikan pengajuan terhadap justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.

Salah seorang tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut pihaknya sudah sepenuhnya menyiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator.

+++++



Akan tetapi Burhanuddin tidak menyebutkan secara detail terkait kapan mereka akan tiba di LPSK.

Burhanuddin hanya menuturkan, sebelum datang dan menyerahkan justice collaborator keseluruhan tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: