Terungkap! Bareskrim Polri Sebut Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Kasus Brigadir J

Terungkap! Bareskrim Polri Sebut Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri sebut ada upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.-@mnctvnews-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terhambatnya upaya pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbongkar.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, ditulis Jumat 5 Agustus 2022.

"Untuk itu butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir J," sambungnya.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 15 Personel Polri, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

+++++

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri Listyo.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Identitas Pelucut CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Siapa?

Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya.

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya